Pages

Peru Tarik 1 Miliar Dollar AS dari Tambang

TRIBUN KALTIM Ilustrasi pertambangan batubara. Pemerintah Indonesia sedang melakukan renegosiasi dengan perusahaan tambang. Ketika kita belum berhasil, Peru sudah lebih dahulu menyelesaiakannya.

LIMA, KOMPAS.com- Pemerintah Peru di bawah kepemimpinan baru Presiden Ollanta Humala yang beraliran kiri berhasil mencapai kesepakatan dengan para pemimpin perusahaan tambang untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara. Kesepakatan ini akan meningkatkan nilai setoran dari sektor pertambangan ke penerimaan negara sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp 8,5 triliun.

Ketua Asosiasi Perusahaan Tambang Peru Pedro Martinez mengungkapkan hal tersebut kepada Reuters di Lima, Jumat (26/8/2011).

Menurut Pedro, saat ini memang belum ada penentuan persentase royalti yang baru dari perusahaan tambang. Namun, itu akan ditentukan dalam beberapa minggu ke depan.

Saat ini, perusahaan tambang Peru hanya menyetorkan royalti 1-3 persen kepada penerimaan negara. Dasar perhitungan royalti itu adalah jumlah penjualan yang dicatat perusahaan tambang. Dengan aturan baru nanti, dasar perhitungan tersebut akan menggunakan laba perusahaan.

Saat ini, sektor pertambangan menyumbang 60 persen pendapatan ekspor Peru yang merupakan negara produsen kedua terbesar untuk tambang tembaga, dan enam terbesar tambang emas dunia.

"Kami ingin mengumumkan hari ini bahwa perusahaan tambang akan membayar pajak 3 miliar soles (mata uang Peru, atau setara 1 miliar dollar AS) dalam setahun," ujar Perdana Menteri Peru, Salomon Lerner. "Keputusan initidak akan memberatkan iklim investasi atau menekan daya saing perusahaan (tambang)," tuturnya.

Tahun lalu, sektor pertambangan Peru menyetor royalti sebesar 646 juta dollar AS, sudah termasuk pajak penghasilan dengan tarif 30 persen. Keputusan pemerintah Peru menambah target penerimaan dari tambang dilakukan setelah terjadi kenaikan harga komoditas tambang tahun ini, terutama emas dan tembaga.

Seperti diketahui, Indonesia pun tengah mempersiapkan renegosiasi kontribusi perusahaan tambang. Langkah ini dilakukan karena sumbangan perusahaan tambang dinilai masih rendah. Menteri Koordinator Perekonomian RI Hatta Rajasa menegaskan, dirinya belum bisa mengumumkan langkah-langkah renegosiasi itu, namun pemerintah berniat memulainya pada tahun 2012.

0 comments:

Post a Comment