Pages

WN Inggris Dihukum 12 Tahun Penjara di Kamboja

Phnom Penh(ANTARA News) - Pengadilan Kamboja Kamis menghukum seorang pria Inggris 12 tahun penjara dan denda 3.000 dolar AS karena  mengadakan pesta seks dengan tiga gadis di bawah umur.

Michael Jullian, 50 tahun, dihukum sampai 12 tahun penjara untuk tindakan bersenang-senang dengan anak-anak perempuan Kamboja di bawah umur, kata putusan yang diumumkan oleh Oeung Seang, hakim di Pengadilan Kotapraja Phnom Penh pada Kamis.

Putusan itu mengatakan, pengadilan membuktikan bahwa Michael Jullian berhubungan seks dengan salah satu dari perempuan itu.

Sang gadis, berusia 15 tahun, dibayar 1.500 dolar AS untuk seks selama sepekan, dan dua lainnya mendapat 200 sampai 300 dolar namun mereka tidak melakukan hubungan seks dengan terpidana.

Lima warga Kamboja lainnya, dua pria dan tiga wanita, yang berkaitan dengan kasus itu, dihukum masing-masing empat tahun penjara.

Mereka semua ditangkap pada  5 September 2010 di desa Koki, Tuol Thnaut Komune, kabupaten Kean Svay  di provinsi Kandal, sekitar 17 kilometer di timur Phnom Penh.
(H-AK) Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Pesawat jatuh saat lepas landas, 44 tewas 44 orang tewas, Rabu, termasuk lima pemain hoki asing diantaranya mantan juara Olimpiade asal Swedia Stefan Liv, ...

Wartawan BBC ditembak mati tentara NATOPasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) pimpinan NATO mengakui, seorang prajuritnya menembak mati wartawan lokal ...

Israel tak akan cabut blokade GazaIsrael tidak akan meminta maaf kepada Turki atas serangan Mei 2010 terhadap armada tujuan Gaza dan tidak akan mencabut ...



View the original article here



Peliculas Online

0 comments:

Post a Comment